Sobat goozir, hari Minggu kemarin tanggal 27 September 2015, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meluncurkan layanan SIM online pada acara Car Free Day di jalan Soedirman-Thamrin Jakarta. Untuk para perantau sudah tidak pelu pulang kampung lagi jika mau perpanjang SIM.
![]() |
gbr by kompas |
SIM online berlaku secara nasional dan untuk tahap awal Bndung dan Jakarta sebagai uji coba. Untuk melakukan perpanjangan SIM secara online caranya pun sangat mudah. Berikut cara perpanjang SIM secara online.
- Menuju ke SIM keliling atau satpas pembuatan SIM terdekat di kota anda.
- Bawa e-KTP (harus e-KTP) dan SIM lama.
- Petugas akan mengambil sejumlah data seperti sidik jari, foto dan tandatangan
- Data yang cocok dengan database Kementerian Dalam Negeri maka SIM siap di cetak.
- Biaya SIM Rp75.000 – Rp 80.000.
Dengan adanya sistem SIM online maka akan meminimalisir percaloan dan SIM ganda. Selain itu juga berfungsi untuk validasi data.
Semoga berguna…
info berguna… tak perlu pulang surabaya abisin duit buat ngurus sim
LikeLike
iya bro…
LikeLike
Mudah2an ga ada upping price kya model sales. Biasanya ada aja celah buat hal2 sperti itu, niatnya mempermudah tapi ujung2nya “wani poro”. Biasanya lho ya, he he
LikeLike
Mudah2an ga ada upping price kya model sales. Biasanya ada aja celah buat hal2 sperti itu, niatnya mempermudah tapi ujung2nya “wani poro”. Biasanya lho ya, he he
LikeLike
Kita liat aja bro ntar klo ada macam tuh tinggal kontak aja pimpinan polri… Humas polri dll
LikeLike